Sunday, November 9, 2014

Negeri Para Bankir

Pemerintahan Jokowi-JK tahun 2014 ini mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Tujuan dari Gerakan Nasional Non Tunai ini adalah untuk mengurangi transaksi tunai, Gerakan Nasional Non Tunai ini didukung oleh Bank Indonesia. Menurut data Bank Indonesia, transaksi tunai di Indonesia mencapai 99,4%, jauh lebih besar jika dibanding Malaysia (96%), Thailand (93%), dan Singapura (55,5%). BI beralasan bahwa semakin maju suatu negara, maka transaksi tunai akan semakin kecil.

BI pun makin menggencarkan GNNT ini dengan mensosialisasikan berbagai transaksi non tunai. Di antaranya, mendorong bank-bank BUMN dan swasta untuk mencetak kartu debit dan kartu pra bayar sebagai alat untuk transaksi. Selain itu juga memperbanyak mesin EDC dan ATM non tunai.

Gerakan non tunai dalam berbagai transaksi ini sekilas mempermudah masyarakat dalam bertransaksi. Namun, di balik itu semua, justru masyarakat 'dirampok' oleh bankir. Bank dalam hal ini bisa mencetak uang kertas sebanyak-banyaknya tanpa dijamin oleh emas batangan. Transaksi non tunai ini memungkinkan barang (harta riil) ditukar dengan angka-angka byte di komputer. Ini transaksi yang tidak adil, merugikan masyarakat, dan mengandung riba yang diharamkan oleh Allah.

Negeri ini menjadi surga bagi para bankir. Praktek hutang piutang dijadikan sebagai lahan bisnis. Rakyat dibebani pajak, mulai dari yang sederhana, yaitu pajak pembuatan Surat Izin Mengemudi sampai pajak bumi dan bangunan. Bahkan yang paling mengenaskan adalah setiap warga negara diwajibkan mengikuti program BPJS, yang penyetorannya melalui 3 bank BUMN ternama yaitu BRI, Mandiri, dan BNI.

Rakyat belum benar-benar merdeka jika masih bergantung pada bank dan mengikuti sistem buatan bankir. Rakyat harus menentukan sikap untuk menjadi manusia merdeka, yaitu lindungi harta dengan harta yaitu dengan mulai memiliki logam mulia (emas), serta bertransaksi dengan menggunakan koin Dinar emas dan Dirham perak yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Rakyat akan sejahtera jika setiap transaksi dilakukan secara adil yaitu harta ditukar dengan harta. Mata uang yang sesungguhnya adalah emas dan perak (Dinar emas dan Dirham perak). Emas jangan dijadikan alat investasi karena hal tsb bisa menimbulkan transaksi spekulatif yang mengarah ke perjudian.

Demikian sedikit yang bisa Kami share di blog ini. Kami sadar bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna. Kesempurnaan hanyalah milik Allah, kelemahan dan kebodohan milik Kami.

No comments:

Post a Comment

Akhir Tahun 2019

Tidak terasa sekarang sudah menginjak akhir tahun 2019 Masehi, waktu terasa begitu cepat, seolah baru kemarin menginjakkan kaki di 2019. Ban...