Tuesday, April 15, 2014

Syariah = hanya sebagai kedok ?

Ide judul tulisan pada artikel kali ini aku dapatkan saat di jalan melihat sebuah baliho bertuliskan 'Hotel Syariah, The Largest Hotel in Indonesia'. Ketika membacanya, aku tertegun, ada juga ya hotel syariah terbesar di Indonesia, apalagi lokasinya bukan di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, atau Surabaya. Lokasi hotel syariah terbesar di Indonesia tersebut ada di kota kecil di Jawa Tengah. Tidak perlulah aku sebut kotanya, dikira malah promosi :)

Di Indonesia, embel-embel syariah hampir melekat di seluruh bidang. Di awali dari industri perbankan dan industri keuangan, yaitu munculnya bank syariah, bank pembiayaan rakyat syariah, asuransi syariah, sampai koperasi simpan pinjam syariah atau BMT (Baitul Maal wat Tamwiil). Semua mengklaim sesuai syariah karena menggunakan akad mudhorobah, murobahah, musyarokah, dan istilah lain. Dan kenyataan, semua lembaga keuangan yg pakai embel-embel syariah adalah bohong besar. Semua mengandung RIBA.

Di bidang perhotelan dan pariwisata pun menggunakan embel-embel syariah. Misalnya, hotel syariah, pariwisata syariah, dan yang lebih ekstrim adalah karaoke syariah. 

Sekarang kita bedah satu-satu. Dimulai dengan hotel syariah. Aku masih bingung dengan istilah hotel syariah. Seperti apakah konsep hotel syariah itu? Apakah benar-benar beda dengan hotel biasa? Di sini aku hanya bisa husnuzon atau berbaik sangka saja, dan berpikir mungkin yg dimaksud hotel syariah itu adalah hotel yg tidak menjual minuman keras, pelayan hotel yg perempuan memakai jilbab, yang menginap di hotel syariah kalau berpasangan harus menunjukkan surat nikah, dan antara karyawan laki-laki dan perempuan tidak boleh berdekatan. Semoga saja betul :) 

Yang kedua adalah pariwisata syariah. Ini yang sampai saat ini masih belum bisa aku pahami dan konsepnya itu masih awam. Di setiap daerah di Indonesia pasti ada itu tempat wisata syariah. Dan yang paling menggelikan adalah kementerian pariwisata getol mengkampanyekan pariwisatra syariah. huuuuffftthh....*lap keringet* 

Yang terakhir adalah karaoke syariah. Dari namanya aja udah aneh dan lucu. Aku tidak habis pikir, bagaimana itu konsep karaoke syariah? Dari keterangan seorang rekan, konsep karaoke syariah itu dilakukan oleh orang Syiah dengan memakai cara nikah mut'ah atau nikah kontrak....Astaghfirullaah... Na'udzubillaah min dzaalik...

Tulisan ini TIDAK ADA maksud untuk mengkampanyekan anti syariah. Namun hanya ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap pelaku bisnis dan bankir yang memakai kata syariah hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi sedangkan si pelaku 'bisnis syariah' saja bisa jadi TIDAK PAHAM apa itu syariah. 

Senoga yang sedikit ini ada manfaatnya bagi kita dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Aamiin. Silakan yang mau beri komentar terhadap tulisan ini. Kami siap menerima masukan dari siapapun.

No comments:

Post a Comment

Akhir Tahun 2019

Tidak terasa sekarang sudah menginjak akhir tahun 2019 Masehi, waktu terasa begitu cepat, seolah baru kemarin menginjakkan kaki di 2019. Ban...